Sujud Syukur." Saya sering melihat orang melaksanakan sujud syukur
setelah menjalankan shalat wajib. Mereka mengaku bahwa kebiasaan
tersebut dilakukan sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah Subhanahu
wa Ta’ala atas karunia-Nya yang telah memberi kesempatan dan kekuatan
kepadanya untuk melaksanakan shalat.
Masih menurut mereka,
kemampuan untuk melaksanakan shalat adalah sebuah nikmat, bahkan nikmat
yang paling besar. Apalagi jika dibandingkan dengan mendapatkan rezeki,
kenaikan pangkat, atau lulus ujian sekolah. Kalau mendapat kenikmatan
duniawi seperti itu saja disunnahkan sujud syukur, apalagi nikmat ibadah
shalat wajib.
Menurut saya, argumentasi mereka sangat bisa
diterima. Apakah benar perbuatan mereka menurut syariat agama? Saya
yakin bahwa agama itu bukan sekadar logika, tapi syariat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar